Pengertian
Kegiatan Membangun Desa merupakan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh mahasiswa di masyarakat desa, unit usaha pedesaan, atau kelompok masyarakat desa yang dilaksanakan di dalam atau luar negeri. Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa yang dibimbing oleh dosen pembimbing/dosen penggerak dalam pelaksanaan kegiatannya.
Tujuan
Mengasah kemampuan mahasiswa untuk berpikir kritis, bertindak analitis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif lintas disiplin dalam penerapan ilmu pengetahuan/ teknologi di masyarakat. Adapun tujuan khusus dari kegiatan pembangunan desa diantaranya adalah :
Mengasah softskill mahasiswa untuk berpikir kritis, bertindak analitis, kreatif, komunikatif, kolaboratif lintas disiplin/keilmuan yang dibimbing oleh dosen dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan permasalahan spesifik di masyarakat.
Mengembangkan inisiatif dalam pemecahan masalah pembangunan, berempati terhadap masalah sosial, budaya dan lingkungan.
Mengasah kepemimpinan adaptif berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang inovatif; dan
Bersama dengan masyarakat menciptakan inovasi untuk memecahkan permasalahan spesifik di masyarakat, desa, unit usaha pedesaan, atau kelompok masyarakat lainnya.
Bentuk Kegiatan
Dilaksanakan dalam bentuk aktivitas tunggal atau multi aktivitas untuk dikonversi ke satu atau lebih matakuliah program studi (academic core course/In-depth course/capstone/Tugas Akhir) atau matakuliah pengayaan (enrichment course). Pilihan kegiatan magang yang dapat diikuti oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:
Bentuk Magang
KKNT yang dkombinasikan dengan kegiatan pengadian masyarakat lain
Pengabdian kepada masyarakat
Kelompok
OAMC
MAMC
sks
6-20
6-20
Matakuliah Penyetaraan
KKNT dan EC
EC
Keterangan: OAMC = one activity multi courses, MAMC = multi activities multi courses
Ketentuan Umum
- Kegiatan mahasiswa dalam bentuk pengabdian masyarakat di desa untuk memecahkan permasalahan bersama-sama dengan masyarakat.
- Kegiatan dibimbing oleh Dosen pembimbing yang mengarahkan dan memberikan penilaian terhadap proses kegiatan.
- Kegiatan membangun di desa dapat berupa kegiatan KKNT Inovasi IPB atau kegiatan pengabdian membangun desa lainnya.
- Mahasiswa wajib mengisi KRS Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) untuk dapat mengikuti kegiatan pengembangan masyarakat desa.
- Pada kegiatan pengabdian membangun desa regular (KKNT Inovasi) mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan dan tinggal bersama masyarakat serta melaksanakan kegiatan di desa.
- Pada kegiatan pengabdian non reguler mahasiswa melaksanakan kegiatan berdasarkan skema dan dibimbing oleh dosen pendamping kegiatan yang ditetapkan oleh pengelola kegiatan.
- Penilaian dilaksanakan secara terpusat oleh Komite KKNT Inovasi IPB dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan baik untuk Kegiatan Membangun Desa Reguler (KKNT Inovasi) dan non regular.
Tahapan Mengikuti Kegiatan
- Mahasiswa memilih kanal MBKM untuk kanal Membangun Desa.
- Mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh Komite KKNT di tingkat IPB, Fakultas dan Departemen.
- Mahasiswa ditempatkan di lokasi/desa atau memilih sesuai dengan kegiatan pengabdian membangun desa yang akan dilaksanakan.
- Mahasiswa Melaksanakan kegiatan di lapangan/daerah kerja selama periode kegiatan.
- Pada kegiatan pengabdian membangun desa regular (KKNT Inovasi) mahasiswa wajib tinggal di lokasi selama pelaksanaan kegiatan termasuk hari Sabtu dan Minggu.
- Mahasiswa membuat laporan kerja dan menyerahkan ke Komisi KKNT Inovasi IPB setelah selesai pelaksanaan lapang.
- Menyerahkan laporan akhir dan dengan format yang telah ditetapkan dalam bentuk softfile dan dikirimkan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh IPB.
- Mahasiswa mendapatkan penilaian terpusat oleh Komite KKNT Inovasi dan dosen pembimbing lapang.
Penilaian Matakuliah
- Penilaian aktivitas lapangan mahasiswa KKNT Inovasi dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) dan kepala desa lokasi KKNT Inovasi. Penilaian oleh DPL dilakukan pada saat supervisi lapang serta informasi lain yang terkait dengan pelaksanaan KKNT Inovasi di lapang.
- Matakuliah kode IPB yang dapat dipilih untuk kegiatan pengabdian masyarakat adalah sebagai berikut:
Matakuliah | Jenis | Kredit |
IPB300 Kuliah Kerja Nyata Tematik | MKI | 4(0-4) |
IPB305 Pengembangan Masyarakat | EC | 3(0-3) |
IPB1304D Pengabdian kepada Masyarakat | EC | 10(0-10) |
IPB303 Pengembangan Profesi | EC | 3(0-3) |
IPB20C Berfikir Kritis dan Kreatif | EC | 2(0-2) |
IPB20A Pemecahan Masalah Kompleks | EC | 2(0-2) |
IPB309 Inovasi dan Pemikiran Disain | EC | 3(0-3) |
IPB20E Etika Profesional | EC | 2(0-2) |
Total sks | 16 |