- Mahasiswa memilih kanal BKP MBKM dan mata kuliah yang disetarakan yang terdapat dalam portal MBKM.
- Mahasiswa berkonsultasi dan meminta persetujuan dari dosen pembimbing kegiatan atau dosen penggerak untuk mengikuti BKP MBKM yang telah dipilih.
- Mahasiswa mengisi KRS dengan memilih mata kuliah yang akan disetarakan sebelum pelaksanaan kegiatan di semester berjalan (selama periode pengisian KRS).
- Mahasiswa melaksanakan BKP MBKM sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sesuai alokasi waktu minimum yang dipersyaratkan.
- Mahasiswa mengisi logbook kegiatan dan mengumpulkan bukti dokumen lainnya sesuai kriteria penilaian untuk masing-masing mata kuliah yang akan disetarakan.
- Selama mengikuti BKP MBKM, mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing kegiatan, minimal satu kali selama periode kegiatan.
- Setelah selesai mengikuti BKP MBKM, mahasiswa mengajukan penilaian kegiatan melalui Student Portal dengan disertai bukti dokumen yang dipersyaratkan untuk masing-masing mata kuliah yang disetarakan. Pengisian logbook kegiatan harus diisi lengkap sesuai dengan durasi pelaksanaan kegiatan.