Sanksi administratif tingkat ringan bagi Mahasiswa berupa:
1. Teguran lisan;
2. Teguran tertulis;
3. melakukan tugas khusus dan/atau tugas layanan sosial; dan
4. Melakukan pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari pelaku kepada
korban.
Sanksi administratif tingkat ringan bagi Mahasiswa berupa:
1. Teguran lisan;
2. Teguran tertulis;
3. melakukan tugas khusus dan/atau tugas layanan sosial; dan
4. Melakukan pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari pelaku kepada
korban.