1. Home
  2. Docs
  3. Tata Tertib Penyelenggara...
  4. Capstone/Tugas Akhir
  5. Sembilan (9) Kanal Pembelajaran MBKM

Sembilan (9) Kanal Pembelajaran MBKM

  1. Magang / praktek kerja

Kegiatan magang di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup) Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar

  1. Proyek di desa 

Proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya Dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya

  1. Mengajar di sekolah 

Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun terpencil Program ini akan difasilitasi oleh Kemendikbud

  1. Pertukaran pelajar

Mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri, berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah. Nilai dan sks yang diambil di PT luar akan disetarakan oleh PT masing-masing

  1. Penelitian / riset 

Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI / BRIN

  1. Kegiatan wirausaha

Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri – dibuktikan dengan penjelasan/ proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai. Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar

  1. Studi / proyek independen 

Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain. Wajib dibimbing oleh seorang dosen / pengajar

  1. Proyek kemanusiaan 

Kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor: Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dan lain-lain

  1. Bela Negara

Mahasiswa melakukan kegiatan bela negara dalam rangka berperan aktif untuk memajukan bangsa dan negara melalui pendidikan, moral, dan sosial.

Catatan: 

  • Semua kegiatan wajib dibimbing oleh dosen pembimbing penggerak 
  • Kegiatan yang berada di luar Perguruan Tinggi asal (misalnya magang atau proyek di desa) dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks