1. Home
  2. Docs
  3. Tata Tertib Penyelenggara...
  4. Penerimaan Mahasiswa Baru
  5. Program Sarjana

Program Sarjana

A. Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk lain.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.

Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN  merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN  ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.

B. Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN

Sejak tahun 2019 Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh LTMPT. 

UTBK diikuti oleh siswa lulusan tiga tahun terakhir dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan paket C lulusan tiga tahun terakhir dengan umur maksimal adalah 25 tahun (per Juli). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN. 

Ujian tertulis menggunakan soal ujian yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan validitas, tingkat kesulitan, dan daya pembeda yang memadai. Soal ujian UTBK dirancang untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu, serta memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes. 

Tujuan diselenggarakannya SBMPTN yaitu (1) menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri, (2) memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri secara lintas wilayah, (3) membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik dan atau prestasi lainnya (sumber: ltmpt.ac.id). 

C. Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Ketua OSIS

Mulai tahun 2018 Institut Pertanian Bogor sebagai Perguruan Tinggi dengan moto “Mencari dan Memberi yang Terbaik” senantiasa berupaya melakukan perbaikan kualitas program pendidikannya, mulai dari input, proses hingga kualitas output. Input calon mahasiswa merupakan unsur penting penentu kualitas lulusan. Oleh karenanya IPB senantiasa berupaya mencari calon mahasiswa dengan kualitas terbaik. IPB telah dikenal sebagai perintis beberapa model seleksi masuk Perguruan Tinggi, yang paling penting adalah jalur seleksi calon mahasiswa tanpa tes yang seleksinya dilakukan menggunakan nilai raport selama 5 semester pertama serta prestasi non akademik lainnya. 

Kini, di era demokrasi dan desentralisasi, ketika kualitas kepemimpinan di pusat dan daerah menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendesak, kemampuan akademik lulusan tentu sangat penting, namun belum cukup memadai untuk menghasilkan pimpinan yang mampu mengatasi masalah pembangunan yang semakin kompleks. Untuk itulah pada tahun 2018 ini IPB mengembangkan salah satu skema seleksi calon mahasiswa baru jalur khusus bagi Ketua OSIS yang memenuhi syarat akademik sebagai mahasiswa IPB. Skema ini adalah salah satu seleksi mandiri untuk mencari calon mahasiswa yang telah terbukti memiliki jiwa kepemimpinan sebagai ketua OSIS selama di SMA, sekaligus memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk dididik di IPB menjadi calon pemimpin yang memiliki intelektual tinggi, atau intelektual yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.  Diharapkan skema ini akan menghasilkan calon-calon pemimpin baik pemimpin nasional, daerah, perusahaan maupun penggerak masyarakat yang memimpin dengan pendekatan scientific, atau menerapkan scientific based leadership.

Persyaratan bagi pelamar jalur ini adalah:

  1. Pernah menjadi Ketua OSIS selama di SMA/MA, yang diperkuat dengan surat pernyataan Kepala Sekolah bahwa pelamar adalah benar siswa di sekolahnya dan pernah menjadi Ketua OSIS selama sekurangnya satu periode;
  2. Lulusan tahun berjalan jurusan IPA;
  3. Rataan nilai Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi selama 5 semester sekurangnya 80,
  4. Melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang diperlukan pada laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id,
  5. Bersedia mendapatkan pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan dan pelatihan lainnya.

D. Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Internasional Nasional (PIN)

  1. Jalur ini merupakan jalur bagi siswa/siswi lulusan tahun berjalan untuk SMA/Sederajat jurusan IPA atau SMK Pertanian/Kehutanan/Kimia Analis/Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang mempunyai prestasi nasional maupun internasional  (PIN) diberikan kepada calon mahasiswa lulusan SMA/Sederajat jurusan IPA atau SMK Pertanian/Kehutanan/Kimia Analis/TKJ pada tahun berjalan yang mempunyai prestasi, kreativitas, dan inovasi baik pada skala nasional maupun internasional dalam kegiatan: Lomba Karya Ilmiah, Olimpiade Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika, Olahraga, Hafal Al-Quran (hafiz/hafizah) dan Pramuka (khusus yang mendapatkan rekomendasi dari Kwarda, Jawa Barat).
  2. Proses pendaftaran jalur PIN melalui laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id. Calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran dengan melengkapi beberapa dokumen yang diminta antara informasi terkait capaian akademik untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi, serta unggah piagam/dokumen yang diperlukan.
  3. Rataan nilai Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi selama 5 semester sekurangnya 80,
  4. Skala nasional yang dimaksud adalah kegiatan/kejuaraan tersebut diikuti peserta yang berasal minimal dari lima provinsi dan skala internasional yang dimaksud adalah kegiatan/kejuaraan diikuti oleh peserta minimal dari tiga negara. 

E.  Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD)

  1. BUD adalah jalur penerimaan mahasiswa baru program sarjana dan Sarjana Terapan IPB yang direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga atau Yayasan. Lulusan dari jalur BUD diharapkan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, serta perusahaan dan lembaga swasta.
  2. Calon mahasiswa adalah lulusan SMA/MA/SMK berbasis IPA yang berpotensi, direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Pemerintah, perusahaan/ lembaga swasta, Yayasan setempat dengan kriteria sebagai berikut: (a) berumur tidak lebih dari 25 tahun; (b) memiliki nilai rapor SLTA yang baik (minimal 70 (rentang 0 – 100) untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi selama 5 semester pertama), (c) Sehat jasmani dan rohani, (d) Bebas narkoba, (e) Bersedia tinggal di Asrama PKU-IPB pada tahun pertama (kecuali dalam kondisi kahar)
  3. Pendaftaran dilakukan secara kelembagaan oleh instansi pemberi beasiswa secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada laman bud.admisi.ipb.ac.id sesuai jadwal yang ditentukan.

F. Penerimaan Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB)

  1. Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB) adalah salah satu jalur mandiri baik untuk program sarjana dan Sarjana Terapan yang berbasis tes. 
  2. SM-IPB terdiri dari dua jenis yaitu 1) jalur tes dan 2) jalur skor SM-IPB
  3. SM-IPB jalur tes dilaksanakan oleh IPB sendiri. Materi SM-IPB mencakup tes potensi skolastik (TPS) dan bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS)
  4. Calon mahasiswa adalah lulusan SMA/MA/SMK berbasis IPA dengan kriteria: (a) lulus pada tiga tahun terakhir; (b) sehat jasmani dan rohani (c) bebas narkoba. 
  5. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id sesuai jadwal yang ditentukan.
  6. Calon mahasiswa wajib mengikuti ujian online pada laman cbt.ipb.ac.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  7. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian dan diterima oleh IPB, wajib melakukan registrasi secara online pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan mengunggah persyaratan yang ditentukan.
  8. Bagi mahasiswa baru yang lulus ujian SM-IPB dan pernah atau sedang menjadi mahasiswa program sarjana IPB serta tidak pernah diberhentikan/DO, maka mata kuliah yang telah diambil sebelumnya dan mendapat nilai ≥ C dapat diakui oleh IPB. Untuk mahasiswa baru dengan kategori ini tetap harus mengikuti registrasi secara online dan ketentuan administrasi sebagai mahasiswa baru IPB.

G. Penerimaan Mahasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik)

Program afirmasi dilakukan untuk memberikan akses yang lebih besar bagi WNI pada kelompok usia pendidikan tinggi yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal ), perbatasan Indonesia dengan Negara lain, dengan tujuan untuk membentuk manusia unggul berkarakter yang akan mempercepat pembangunan di daerah-daerah 3T. Program ini didukung pembiayaannya secara penuh oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

  1. Persyaratan bagi calon pelamar program ini adalah:
  • I. Lulus dari SMA/MA/SMK IPA di wilayah 3T Indonesia yang masuk dalam daftar kabupaten prioritas;
  • Ii. Memiliki ijazah dengan prestasi yang dipandang cukup;
  • Iii. Lolos seleksi/ujian masuk yang dikoordinasikan secara nasional.
  1. Status dan Rencana Studi Mahasiswa Program Afirmasi

Dengan mempertimbangkan kesulitan yang mungkin timbul dalam proses adaptasi terhadap dunia kampus, mengingat pelamar berasal dari daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), maka status dan rencana studi mahasiswa program ini ditetapkan sebagai berikut:

  1. mahasiswa program afirmasi pertama kali akan diterima sebagai mahasiswa berstatus khusus. Selama berstatus khusus mahasiswa program afirmasi wajib mengikuti seluruh mata kuliah Pendidikan Kompetensi Umum dan tutorial yang diselenggarakan oleh IPB. 
  2. Setelah dinyatakan lulus dari PKU dan meraih IPK ≥ 2,00 dalam waktu maksimum 4 (empat) semester, status mahasiswa afirmasi beralih dari status khusus ke status reguler dan apabila IPK kurang dari 2.0, maka mahasiswa tersebut dikeluarkan dari IPB. 
  3. Mahasiswa afirmasi yang dapat memenuhi nilai IPK minimum dalam waktu yang ditetapkan diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh pendidikan tidak lebih dari 14 semester. 

H. SMM-PTN Wilayah Barat

SMM PTN–BARAT 2022 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS–PTN Indonesia Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya berdasar hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN–BARAT.

Persyaratan bagi calon pelamar program ini adalah:

  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, harus memiliki ijazah.
  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2022, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang–kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.
  2. Peserta seleksi dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada program studinya.
  3. Ijazah adalah 3 tahun terakhir 2020, 2021, dan 2022.