Tata Tertib Penyelenggaran Akademik Multistrata

⌘K
  1. Home
  2. Tata Tertib Penyelenggara...
  3. Lain-lain
  4. Pembimbing Penggerak (PP)–Mentor Akademik dan Kemahasiswaan (MADK)

Pembimbing Penggerak (PP)–Mentor Akademik dan Kemahasiswaan (MADK)

Pembimbing Penggerak (PP)-Mentor Akademik dan Kemahasiswaan (MADK)

a) Penciri Dosen Penggerak Penciri minimal seorang Dosen Penggerak:

1) Belajar dan Menjawab Mahasiswa Dosen penggerak selalu belajar dan mau mencari lebih tahu jawaban dari seluruh pertanyaan mahasiswanya ketimbang memberikan ceramah di kelas.

2) Mencari Ilmu Baru dan Pihak Pendukung Dosen penggerak juga harus memiliki kebiasaan untuk terus mencari ilmu baru dan mencari pihak-pihak lain yang mampu mendukung pembelajaran mahasiswa di kelasnya. Selain itu juga memiliki kebiasaan mengerjakan proyek penelitian dengan melibatkan guna memberikan mereka mahasiswanya pengalaman yang bisa dirasakan langsung.

3) Mempersingkat Waktu Ceramah Waktu ceramah yang biasanya dilakukan dosen pada umumnya harus dikurangi, perbanyak melakukan diskusi dan kerja kelompok antar mahasiswa.

b) Pengertian Pembimbing Penggerak (PP)

Pembimbing Penggerak adalah dosen penggerak yang ditunjuk dan ditugaskan oleh Program Studi/Departemen, berperan sebagai mentor, pendamping, pembimbing, dan penasehat akademik termasuk non-akademik, memotivasi dan menginspirasi sekelompok atau seorang mahasiswa selama proses belajar di IPB
sejak semester 1 (satu) sampai mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu Program Studi sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Pembimbing Penggerak berperan dalam membantu kelancaran mahasiswa melaksanakan proses pendidikan di IPB dengan memberikan pertimbangan, motivasi, inspirasi, bimbingan dan persetujuan dalam hal akademik dan non-akademik, rencana studi menyeluruh, pembelajaran multi aktivitas dan multikanal (MBKM) sejak semester 1 sampai mahasiswa dinyatakan lulus.

c) Tujuan Pelayanan Pembimbingan

1) Memahami kemampuan potensial yang dimiliki mahasiswa sehingga mampu memanfaatkan potensi itu sebaik-baiknya dalam mengikuti proses pendidikan yang berlaku di IPB dan menyelesaikan studinya.

2) Mendeteksi secara dini kendala dan kesulitan yang dihadapi mahasiswa dalam mengikuti proses pendidikan yang dirancang IPB dan mampu memecahkan atau membantu mengatasinya secara tepat hingga kendala dan kesulitan itu tidak menjadi hambatan dalam mengikuti dan menyelesaikan studinya.

3) Memastikan dipenuhinya prosedur dan peraturan yang berlaku yang dapat memberikan kemudahan untuk mengikuti dan menyelesaikan studinya. Untuk memperlancar proses pembimbingan, mahasiswa dan Pembimbing Penggerak harus mengetahui apa yang menjadi fungsi, wewenang dan kewajiban masing-masing (Mahasiswa dan Pembimbing Penggerak).

How can we help?