1. Home
  2. Docs
  3. Tata Tertib Penyelenggara...
  4. Penerimaan Mahasiswa Baru
  5. Proses Seleksi Multistrata

Proses Seleksi Multistrata

Pelaksanaan seleksi disesuaikan persyaratan pada masing-masing jalur dan strata. Pelaksanaan seleksi untuk program Sarjana Terapan sekolah vokasi dan program Sarjana di bawah koordinasi Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (DAPPMB). Pelaksanaan seleksi untuk program pascasarjana dilaksanakan di bawah koordinasi Dekan Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Bisnis yang berkoordinasi dengan DAPPMB. Pelaksanaan seleksi untuk program profesi dilaksanakan oleh program studi bidang ilmu yang bersangkutan.

Penetapan program studi

  1. Program Sarjana Terapan dan Sarjana : Program studi ditetapkan pada saat mahasiswa mendaftar sebagai mahasiswa IPB. Dasar penerimaan mahasiswa pada program prodi pilihannya adalah: (1) prestasi akademik yang memenuhi patokan (persyaratan) prestasi akademik yang ditetapkan IPB, atau nilai tes memenuhi standar yang berlaku (2) daya tampung program studi yang bersangkutan, dan (3) kemampuan memenuhi syarat khusus yang ditentukan oleh program studi yang menjadi pilihan mahasiswa tersebut.
  2. Program Pascasarjana
    1. Seleksi penerimaan mahasiswa baru SPs dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, dimulai dengan seleksi administrasi, seleksi nilai, kesesuaian bidang studi sebelumnya dan pertimbangan kegiatan ilmiah. 
    2. Syarat utama penerimaan mahasiswa baru SPs penyelenggaraan reguler dan kelas khusus adalah : (a) nilai IPK strata sebelumnya minimal 2,75 (0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa magister, dan minimal 3,50 (0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa Doktor, (b) Bagi pelamar program magister dengan IPK 2,50 – 2,74 (0 – 4) atau yang setara, dan bagi pelamar program doktor dengan IPK 3,25 – 3,49 (0 – 4) atau yang setara, dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan. Untuk pelamar kelas penyelenggaraan khusus wajib melampirkan TPA ≥ 475 bagi pelamar program magister dan TPA ≥ 500 bagi pelamar program doktor. 
    3. Bagi pelamar penyelenggaraan reguler program magister dengan IPK 2,00 – 2,49 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 450 dan bagi pelamar program doktor dengan IPK 3,00 – 3,24 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 475. 
    4. Bagi pelamar penyelenggaraan khusus program magister dengan IPK 2,00 – 2,49 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 475, dan bagi pelamar program doktor dengan IPK 3,00 – 3,24 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 500. 
    5. Penerimaan mahasiswa baru SPs dapat melalui jalur penelitian (by research), dengan syarat khusus sebagai berikut: 
      • Bergelar sarjana sains untuk calon mahasiswa program magister by Research atau magister sains untuk calon mahasiswa program doktor by Research, dengan akreditasi program studi sebelumnya minimum B. 
      • IPK strata sebelumnya minimal 2,75 (skala 0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa magister by research, dan minimal 3,50 (skala 0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa doktor by research
      • Calon mahasiswa S2 dengan IPK 2,50 – 2,74 dan calon mahasiswa S3 dengan IPK 3,00 – 3,49 yang lolos tes masuk dapat dipertimbangkan untuk diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
      • Memiliki satu publikasi nasional atau satu internasional terindeks scopus (boleh sebagai penulis anggota) untuk calon mahasiswa magister by research, dan memiliki tiga publikasi nasional (minimal satu sebagai penulis utama) atau satu internasional terindeks scopus (sebagai penulis utama) atau paten (sebagai inventor utama) untuk calon mahasiswa doktor by research. 
      • Memiliki pekerjaan di bidang riset, untuk S2 minimal 2 tahun, untuk S3 minimal 4 tahun. 
      • Memiliki surat penugasan dari instansi asal. 
      • Memiliki sponsor berdasarkan Nota Kesepahaman dengan SPs Institut Pertanian Bogor. 
    6. Program studi dapat menerapkan syarat tambahan seperti: psikotes, wawancara.
    7. Bagi pelamar program magister/doktor yang belum mencukupi persyaratan namun dengan pertimbangan tertentu dapat diterima, yang bersangkutan dapat mengambil credit earning sesuai prosedur. 
    8. Pelamar program magister adalah lulusan sarjana sains. Bagi calon mahasiswa lulusan program Sarjana Terapan 4 (D4) atau sarjana terapan dapat diterima melalui program penyetaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
    9. Syarat penunjang: sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (seperti TOEFL atau IELTS) dan hasil TPA. Penetapan kemampuan Bahasa Inggris  dan TPA diatur dalam peraturan SPs. 
    10. Calon mahasiswa yang program jenjang pendidikan di bawahnya yang sebidang (linier), jika telah memenuhi persyaratan pada kelas reguler dan kelas khusus dapat diterima langsung untuk mengikuti perkuliahan reguler, dan bagi yang tidak sebidang (tidak linier) diwajibkan untuk mengambil mata kuliah dasar (matrikulasi) yang dipersyaratkan oleh program studi sebanyak maksimal 9 sks untuk S2, dan 12 sks untuk S3