1. Home
  2. Docs
  3. Tata Tertib Penyelenggara...
  4. Penerimaan Mahasiswa Baru
  5. Program Internasional

Program Internasional

  1. Program Internasional terbuka bagi calon mahasiswa sarjana yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. 
  2. Persyaratan pendaftaran bagi calon mahasiswa yang berasal dari dalam negeri terdapat dua gelombang, gelombang pertama berdasarkan nilai rapor, sedangkan gelombang kedua berdasarkan SM-IPB.
  3. Warga Negara Asing (WNA) yang mendaftar ke IPB dibedakan atas 2 (dua) kelompok, yaitu:
    • WNA yang mendaftar masuk mulai tahun pertama program pendidikan, yaitu lulusan SMA/MA/SMK atau setara dengan lulusan program Sarjana Terapan di luar negeri  dan akan mendaftar ke Program Sarjana IPB.
    • WNA yang telah menjadi mahasiswa di salah satu PT di luar negeri dan akan pindah mengikuti pendidikan di IPB dengan tujuan (1) melanjutkan (mentransfer) pendidikan, (2) mengambil mata kuliah tertentu, atau (3) melaksanakan tugas khusus/penelitian.
  1. Persyaratan
    • WNA dapat melanjutkan pendidikan di IPB dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
      • Lulusan sederajat SLTA dan memiliki Transkrip dengan prestasi yang dipandang cukup. Khusus untuk mahasiswa transfer harus memiliki transkrip dari PT asalnya yang telah terakreditasi/terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, RI.
      • Lolos seleksi/ujian masuk.
      • Bagi yang lolos seleksi harus memperoleh izin belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, RI yang dimohonkan melalui perwakilan RI di negaranya bagi yang tinggal di luar negeri, atau melalui perwakilan negaranya di Indonesia bagi yang tinggal di Indonesia.
  1. Proses Penerimaan
    • Calon mahasiswa dapat mendaftar ke IPB melalui laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id. 
    • Apabila calon mahasiswa diterima, maka melakukan registrasi online. Bagi WNA melengkapi dengan mengunggah  berkas berkas sebagai berikut: 
      • Daftar riwayat hidup.  
      • Fotokopi ijazah termasuk daftar prestasi yang sudah dilegalisir pejabat yang berwenang, atau transkrip mata kuliah yang telah diambil di PT asalnya, serta bagi mahasiswa transfer menyertakan pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 3 lembar.
      • Surat keterangan jaminan biaya hidup dan biaya pendidikan dari orangtua/instansi penjamin dana. 
      • Surat pernyataan tidak akan bekerja selama menjadi mahasiswa di Indonesia.
      • Surat pernyataan tidak akan ikut campur dalam kegiatan politik di Indonesia dan akan mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
      • Surat keterangan berbadan sehat.

Persyaratan a-f merupakan dokumen untuk mengurus surat ijin belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mengurus Visa Pelajar.