Tata Tertib Penyelenggaran Akademik Multistrata

⌘K
  1. Home
  2. Tata Tertib Penyelenggara...
  3. Penerimaan Mahasiswa Baru
  4. Program Magister dan Doktor

Program Magister dan Doktor

Program Magister dan Doktor

Penerimaan program magister dan doktor di IPB dilaksanakan oleh dua sekolah yaitu Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Bisnis serta pelaksanaannya di bawah koordinasi Sekolah Pascasarjana.

A. Program Magister

1) Sekolah Pascasarjana

Jalur masuk program magister sekolah pascasarjana yang dibuka pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 adalah sebagai berikut:

    a) Reguler

Jalur Reguler merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB, dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Senin-Jumat (Sabtu opsional). Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016.

      • Syarat utama penerimaan mahasiswa baru program magister Sekolah Pascasarjana IPB jalur reguler adalah : (a) nilai IPK strata sebelumnya minimal 2,75 (0 – 4) atau yang setara (b) Bagi pelamar program magister dengan IPK 2,50 – 2,74 (0 – 4) atau yang setara, dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status
        percobaan.
      • Bagi pelamar jalur reguler program magister dengan IPK 2,00 – 2,49 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 450.

    b) Khusus

Jalur khusus adalah jalur penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB yang waktu penyelenggaraan perkuliahannya diadakan di hari selain hari kerja (Jumat sore dan Sabtu) atau apabila dalam kerangka kerja sama dengan instansi tertentu dapat diselenggarakan di hari kerja. Jalur khusus hanya dibuka untuk program studi tertentu, standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016.

Syarat utama penerimaan mahasiswa baru program magister Sekolah Pascasarjana IPB penyelenggaraan kelas khusus adalah: (a) nilai IPK strata sebelumnya minimal 2,75 (0 – 4) atau yang, (b) Bagi pelamar program magister dengan IPK 2,50 – 2,74 (0 – 4) atau yang setara, dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan, (c) Wajib melampirkan TPA ≥ 475 bagi pelamar program magister, apabila tidak dapat melampirkan hasil TPA maka apabila diterima akan diterima dengan status percobaan.

    c) Penelitian (by Research)

Jalur Penelitian (by Research) adalah program pendidikan Magister atau Doktor dengan fokus kurikulum pada penelitian yang memungkinkan mahasiswa tetap menekuni riset di institusinya sambil menempuh pendidikan doktor/magister di IPB. Penerimaan mahasiswa baru SPs dapat melalui jalur penelitian (by research), dengan syarat khusus sebagai berikut:

      • bergelar Sarjana sains untuk calon mahasiswa program magister by Research, dengan akreditasi program studi sebelumnya minimum B atau Baik Sekali;
      • IPK strata sebelumnya minimal 2,75 (skala 0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa magister by Research;
      • calon mahasiswa S2 dengan IPK 2,50 – 2,74 dapat dipertimbangkan untuk diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku;
      • bagi pelamar program magister dengan IPK 2,00 – 2,49 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki pengalaman kerja 4 tahun;
      • memiliki satu publikasi nasional atau satu internasional terindeks scopus (boleh sebagai penulis anggota) atau paten (sebagai inventor utama) atau memenuhi kelayakan sebagai mahasiswa by Research melalui wawancara oleh tim IPB bagi calon mahasiswa program magister;
      • diutamakan memiliki pekerjaan di bidang riset, untuk S2 minimal 2 (dua) tahun;
      • memiliki surat penugasan dari instansi asal bagi pelamar yang sudah bekerja; dan
      • diutamakan memiliki sponsor berdasarkan Nota Kesepahaman dengan SPs Institut Pertanian Bogor.

2) Sekolah Bisnis

Program Studi Magister Manajemen dan Bisnis merupakan Program Magister/strata 2 (S2) yang ada pada Sekolah Bisnis IPB. Jalur masuk yang tersedia yaitu jalur reguler, jalur eksekutif (kelas Bogor dan kelas Jakarta), jalur sinergi dan PMDSU.

Jalur Reguler dan Eksekutif

Untuk setiap kelas yang ditawarkan pada Program Studi Magister Manajemen dan Bisnis (MM Reguler, dan MM Eksekutif), setiap peserta dapat memilih salah satu dari 10 (sepuluh) pendalaman minat yaitu: (1) Manajemen Pemasaran; (2) Manajemen Finansial; (3) Manajemen Pengetahuan dan Inovasi; (4) Manajemen Strategik; (5) Manajemen Sistem Informasi; (6) Manajemen Rantai Pasok; (7) Sustainable Agribusiness Development; (8) Sistem Bio-Bisnis; (9) Manajemen Syariah; (10) Manajemen Risiko.

Persyaratan program ini adalah:

a) Mengunggah dokumen persyaratan berupa:

    • scan asli atau Fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1 dari berbagai disiplin ilmu yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi asal;
    • foto diri formal berwarna (latar putih atau merah);
    • surat rekomendasi (1 buah) dari atasan atau dosen S1; dan
    • surat izin/cuti belajar dari pimpinan instansi tempat calon peserta bekerja (bagi peserta kelas pagi yang sedang bekerja).

b) Mengikuti Tes Penerimaan berupa Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris secara mandiri.

B. Program Doktor

1) Sekolah Pascasarjana

Jalur masuk program doktor sekolah pascasarjana yang dibuka pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 adalah sebagai berikut:

     a) Jalur Reguler

Jalur Reguler merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB, dengan waktu pelaksanaan perkuliahan Senin-Jumat (Sabtu opsional). Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016.

      • Syarat utama penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana IPB jalur reguler adalah: (a) nilai IPK strata sebelumnya minimal 3,50 (0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa Doktor, (b) Bagi pelamar program doktor dengan IPK 3,25 – 3.,49 (0 – 4) atau yang setara, dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan.
      • Bagi pelamar jalur reguler program doktor dengan IPK 3,00 – 3,24 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki TPA ≥ 475

     b) Jalur Khusus

Jalur khusus adalah jalur penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana yang dilakukan sesuai dengan peraturan akademik di IPB yang waktu penyelenggaraan perkuliahannya diadakan di hari selain hari kerja (Jumat sore dan Sabtu) atau apabila dalam kerangka kerja sama dengan instansi tertentu dapat diselenggarakan di hari kerja. Jalur khusus hanya dibuka untuk program studi tertentu, standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016.

Syarat utama penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana IPB penyelenggaraan kelas khusus adalah: (a) nilai IPK strata sebelumnya minimal 3,50 (0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa Doktor, (b) Bagi pelamar program program doktor dengan IPK 3,25 – 3,49 (0 – 4) atau yang setara, dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan, (c) Wajib melampirkan TPA ≥ 500 bagi pelamar program doktor, apabila tidak dapat melampirkan hasil TPA maka apabila diterima akan diterima dengan status percobaan.

     c) Jalur Penelitian (by Research)

Jalur Penelitian (by Research) adalah program pendidikan Magister atau Doktor dengan fokus kurikulum pada penelitian yang memungkinkan mahasiswa tetap menekuni riset di institusinya sambil menempuh pendidikan doktor/magister di IPB.

Penerimaan mahasiswa baru SPs dapat melalui jalur penelitian (by research), dengan syarat khusus sebagai berikut:

      • Bergelar magister sains untuk calon mahasiswa program doktor by Research, dengan akreditasi program studi sebelumnya minimum B atau Baik Sekali;
      • IPK strata sebelumnya minimal 3,50 (skala 0 – 4) atau yang setara untuk calon mahasiswa doktor by Research;
      • Calon mahasiswa S3 dengan IPK 3,00 – 3,49 dapat dipertimbangkan untuk diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku;
      • Bagi pelamar program doktor dengan IPK 3,00 – 3,24 (0 – 4) atau yang setara dapat dipertimbangkan untuk dapat diterima dengan status percobaan apabila memiliki pengalaman kerja 6 tahun atau TPA ≥ 475;
      • Memiliki satu publikasi nasional atau satu internasional terindeks scopus (boleh sebagai penulis anggota) atau paten (sebagai inventor utama) atau memenuhi kelayakan sebagai mahasiswa by Research melalui wawancara oleh tim IPB bagi calon mahasiswa program magister dan memiliki tiga publikasi nasional (minimal satu sebagai
        penulis utama) atau satu internasional terindeks scopus (sebagai penulis utama) atau paten (sebagai inventor utama) atau memenuhi kelayakan sebagai mahasiswa by Research melalui wawancara oleh tim IPB untuk calon mahasiswa program doktor by Research;
      • Diutamakan memiliki pekerjaan di bidang riset minimal 4 tahun;
      • Memiliki surat penugasan dari instansi asal bagi pelamar yang sudah bekerja; dan
      • Diutamakan memiliki sponsor berdasarkan Nota Kesepahaman dengan SPs Institut Pertanian Bogor.

2) Sekolah Bisnis

Program Doktor Manajemen dan Bisnis merupakan program yang berlandaskan penelitian dan pengembangan aspek-aspek manajemen, dengan tujuan meningkatkan kapasitas manajerial sekaligus memberikan kontribusi asli bagi praktis dan/atau ilmu manajemen. Jalur masuk yang tersedia yaitu:

Jalur Reguler

Persyaratan program ini adalah:

  • memiliki IPK S2 ≥ 3,00;
  • mengunggah dokumen persyaratan berupa: (1) pas foto ukuran 4 x 6 (latar putih atau merah); (2) scan asli atau fotokopi ijazah serta transkrip akademik S1 dan S2 yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal; (3) sertifikat skor Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS dengan skor minimal 500 masih berlaku 1 tahun dari tes; (4) sertifikat skor TOEFL ITP ≥ 500 (optional) masih berlaku 1 tahun dari tes; (5) surat rekomendasi dari dua orang dosen pada saat pendidikan S1 dan S2, minimum bergelar Doktor; (6) surat izin/persetujuan dari atasan bagi pelamar yang bekerja; (7) riwayat hidup; (8) karya ilmiah yang telah dipublikasikan pada satu majalah ilmiah yang sudah memiliki ISSN (optional); (9) proposal rencana penelitian; (10) surat jaminan biaya pendidikan dari sponsor atau yang menanggung (bermaterai Rp. 10.000,-); dan
  • mengikuti tes penerimaan berupa seleksi wawancara terkait proposal rencana penelitian.

C. Program Sinergi Sarjana – Magister 

Program Sinergi Sarjana – Magister merupakan pelaksanaan secara terintegrasi dan berkesinambungan antara program Sarjana dan program magister dalam bidang ilmu yang linier/relevan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berkemampuan intelektual dan kematangan tinggi secara sukarela mengoptimalkan pengembangan dirinya menyelesaikan program pendidikan Sarjana dan magister terintegrasi dalam waktu yang relatif lebih cepat dengan biaya lebih murah (cost-effective).

Syarat mengikuti Program Sinergi Sarjana – Magister (S1-S2) adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa Sarjana dengan IPK > 3.25 dan telah menyelesaikan minimum 110 sks selama 6 (enam) semester;
  • Mahasiswa dengan rekam jejak kematangan individu berdasarkan penilaian Pembimbing Akademik yang disahkan Ketua Departemen tempat program studi S1 berada;
  • Mahasiswa yang mendaftar pada Program Studi S2 yang berhubungan erat dengan Program Studi/Mayor S1 yang ditempuh; dan
  • Mahasiswa yang memiliki rencana studi paripurna untuk penyelesaian studi S1 – S2 yang dipercepat, termasuk rencana riset tesis S2 yang selaras dengan Tugas Akhir/skripsi S1.

D. Program PMDSU

PMDSU adalah program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul. Kelayakan calon peserta PMDSU yaitu Sarjana unggul (fresh graduate) sesuai dengan ketentuan Kemdikbudristek. Program PMDSU merupakan pelaksanaan secara terintegrasi dan berkesinambungan program magister dan program doktor dalam bidang ilmu yang linier/relevan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berkemampuan intelektual dan kematangan tinggi secara sukarela mengoptimalkan pengembangan dirinya
dalam menyelesaikan program pendidikan magister dan doktor terintegrasi dalam waktu yang relatif lebih cepat.

Persyaratan bagi Beasiswa PMDSU mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh SPs IPB dan Kemdikbudristek sebagai berikut:

1. Diterima sebagai mahasiswa program magister di SPs IPB dengan status “BIASA”;

2. Sarjana unggul;

3. Telah memiliki gelar S1 (Sarjana strata 1);

4. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:

    • jika peringkat akreditasi PT asal pelamar A atau unggul, peringkat akreditasi prodi asal pelamar A atau unggul, maka IPK ≥ 3,25;
    • jika peringkat akreditasi PT asal pelamar B atau baik sekali, peringkat akreditasi prodi asal pelamar A atau unggul, maka IPK ≥ 3,5;
    • jika peringkat akreditasi PT asal pelamar A atau unggul, peringkat akreditasi prodi asal pelamar B atau baik sekali, maka IPK ≥ 3,5;
    • jika peringkat akreditasi PT asal pelamar B atau baik sekali, peringkat akreditasi prodi asal pelamar B atau baik sekali,
      maka IPK ≥ 3,75; dan
    • jika peringkat akreditasi PT dan prodi asal pelamar selain pada
      angka 1) sampai dengan angka 4), maka IPK > 3,8.

5. Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi;

6. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing;

7. Warga Negara Indonesia;

8. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya;

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba; dan

10. Bersedia mengikuti pendidikan Pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun.

E. Lainnya

Mulai semester genap 2025/2026 jalur masuk program magister dan doktor sekolah pascasarjana mengalami perubahan nama jalur sebagai berikut:

1) Jalur Reguler – By Course

Program pendidikan Magister atau Doktor dengan berfokus pada kegiatan akademik yang terstruktur melalui kuliah dan tugas-tugas, dan biasanya diakhiri dengan penulisan tesis yang pelaksanaan perkuliahannya diadakan pada hari kerja. Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp9.000.000/semester dan S3 sebesar Rp12.000.000/semester).

2) Jalur Reguler – By Research

Program pendidikan Magister atau Doktor dengan berfokus pada kegiatan berbasis riset dengan menekankan pada penelitian mandiri dan penyusunan tesis utama kurikulum pada penelitian yang pelaksanaan perkuliahannya diadakan pada hari kerja. Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 79/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp9.000.000/semester dan S3 sebesar Rp12.000.000/semester).

3) Jalur Khusus – By Course

Program pendidikan Magister atau Doktor dengan berfokus pada kegiatan akademik yang terstruktur melalui kuliah dan tugas- tugas, dan biasanya diakhiri dengan penulisan tesis yang pelaksanaan perkuliahannya diadakan pada hari selain hari kerja atau dalam kerangka kerjasama dengan instansi tertentu dan dapat diselenggarakan di hari kerja. Standar biaya sesuai dengan
SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp10.000.000 – Rp15.000.000/semester, dan S3 sebesar Rp15.000.000 – Rp20.000.000/semester).

4) Jalur Khusus – By Research

Program pendidikan Magister atau Doktor dengan berfokus pada kegiatan berbasis riset dengan menekankan pada penelitian mandiri dan penyusunan tesis utama kurikulum pada penelitian yang pelaksanaan perkuliahannya diadakan pada hari selain hari kerja atau dalam kerangka kerjasama dengan instansi tertentu dan dapat diselenggarakan di hari kerja. Standar biaya sesuai dengan SK Rektor No. 78/IT3/KU/2016 (S2 sebesar Rp10.000.000 – Rp15.000.000/semester, dan S3 sebesar Rp15.000.000 – Rp20.000.000/semester).

Sub Jalur Masuk Program Pascasarjana

1) Program Umum

Program umum merupakan program pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) untuk menyelesaikan seluruh paket kurikulum sesuai dengan ketentuan program studi masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui perkuliahan
reguler, penelitian, dan/atau kegiatan akademik lain yang ditetapkan oleh program studi. Tujuan utama program ini adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai capaian pembelajaran pada jenjang pendidikan yang ditempuh.

2)  Program Fast Track

Program Fast Track adalah program pendidikan yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan antara dua jenjang pendidikan yang linier atau relevan, yaitu:

  • Program Sinergi – Sarjana dan Magister (S1–S2), atau
  • Program PMDSU – Magister dan Doktor (S2–S3).

Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang memenuhi persyaratan akademik tertentu. Melalui mekanisme integrasi kurikulum, mahasiswa dapat menyelesaikan kedua jenjang pendidikan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan penyelesaian secara terpisah, tanpa mengurangi mutu capaian pembelajaran. Tujuan program ini adalah untuk mempercepat proses pencapaian kualifikasi akademik yang lebih tinggi secara efisien dan efektif.

3) Program Double Degree/Joint Degree

Program Double Degree dan Joint Degree merupakan bentuk kerjasama akademik antara IPB dengan perguruan tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri pada jenjang yang sama, yang menghasilkan dua gelar (double degree)/ satu gelar (joint degree).

How can we help?