1. Satu tahun akademik terdiri atas 2 (dua) semester dan Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan semester alih tahun.
2. Semester alih tahun diselenggarakan selama paling sedikit 8 (delapan) minggu; beban belajar mahasiswa paling banyak 9 (sembilan) sks; dan sesuai beban belajar mahasiswa untuk memenuhi capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Apabila semester alih tahun diselenggarakan dalam bentuk perkuliahan, tatap muka paling sedikit 16 (enam belas) kali termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester alih
3. Satuan Kredit Semester (SKS) adalah ukuran yang digunakan untuk menyatakan (1) besarnya beban studi mahasiswa, (2) ukuran keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, dan (3) ukuran untuk beban penyelenggaraan pendidikan, khususnya bagi
4. Pengertian Sistem Kredit
a. Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks), dengan ukuran waktu terkecil adalah satu semester. Satuan kredit semester merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran dan besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
b. Semester merupakan satuan waktu proses pembelajaran efektif selama paling sedikit 16 (enam belas) minggu, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
c. Pemenuhan beban belajar dilakukan dalam bentuk kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, praktik, studio, penelitian, perancangan, pengembangan, tugas akhir, pelatihan bela negara, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain melalui kegiatan belajar terbimbing, penugasan terstruktur, dan/atau mandiri.
d. Beban belajar 1 (satu) satuan kredit semester setara dengan 45 (empat puluh lima) jam per semester.
5. Bentuk Pembelajaran 1 (satu) sks pada proses Pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial, terdiri atas:
a. Kegiatan proses belajar 50 (lima puluh) menit per minggu per semester;
b. Kegiatan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester; dan
c. Kegiatan mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
6. Bentuk Pembelajaran 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas:
a. Kegiatan proses belajar 100 (seratus) menit per minggu per semester; dan
b. Kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
7. a. Bentuk pembelajaran 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja, penelitian, perancangan, atau pengembangan, pelatihan militer, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau pengabdian kepada masyarakat, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester atau setara 45 jam pembelajaran per sks yang mencakup kegiatan mahasiswa untuk persiapan, pembekalan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan kegiatan.
7. b. Satu sks dengan metode seminar dan kapita selekta sama seperti perhitungan dalam kegiatan metode kuliah.
7. c. Satu sks dengan metode praktikum, praktek lapangan atau keterampilan profesi, Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), magang, dan penelitian adalah sebagai berikut:
a. Praktikum: perhitungan beban tugas untuk kegiatan praktikum di kebun, rumah kaca, laboratorium, bengkel kerja (workshop), rumah sakit hewan, kandang, atau studio, adalah sama dengan beban tugas selama 2-4 jam (2-4 kali 60 menit) per minggu dalam satu semester.
b. Praktek lapangan/keterampilan profesi, KKNT, dan magang: perhitungan beban tugasnya setara dengan 4-5 jam (4-5 kali 60 menit) per minggu dalam satu semester, atau setara dengan 2 atau 3 bulan (16-17 hari kerja) selama 4-5 jam tiap hari.d. Penelitian dan penyusunan tugas akhir: perhitungan beban tugasnya setara dengan 3-4 jam per minggu dalam satu semester atau 4-5 jam sehari selama 2/3 bulan (16-17 hari kerja). Satu semester penelitian dan penyusunan tugas akhir (6 sks) setara dengan 4 bulan.
7. d. Penelitian dan penyusunan tugas akhir: perhitungan beban tugasnya setara dengan 3-4 jam per minggu dalam satu semester atau 4-5 jam sehari selama 2/3 bulan (16-17 hari kerja). Satu semester penelitian dan penyusunan tugas akhir (6 sks) setara dengan 4 bulan.
7. e. Besar sks mata kuliah topik khusus untuk S2 adalah 2 sks (2-0), sedangkan untuk S3 adalah 3 sks (3-0), untuk program by research besar sks mata kuliah topik khusus untuk S2 adalah 2(2-0) atau 3(3-0) sks, sedangkan untuk S3 adalah 3(3-0) sks.
7. f. Kolokium memiliki beban setara mata kuliah dengan 1 (satu) sks. Satu (1) sks pada proses pembelajaran berupa kolokium/seminar terdiri atas kegiatan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester, kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
7. g. Satu (1) sks pada proses pembelajaran berupa seminar terdiri atas kegiatan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester, kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
8. Perhitungan beban belajar dalam sistem blok, modul, atau bentuk lain ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dalam memenuhi capaian
9. Pengakuan pelaksanaan pembelajaran program Kampus Merdeka di luar perguruan tinggi asal dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembelajaran lebih dari 16 (enam belas) minggu atau 560 (lima ratus enam puluh) jam kumulatif sampai dengan 24 minggu atau 840 (delapan ratus empat puluh) jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 20 (dua puluh) sks;
b. pembelajaran lebih dari 24 (dua puluh empat) minggu atau 840 (delapan ratus empat puluh) jam kumulatif sampai dengan kurang dari 40 (empat puluh) minggu atau 1400 (seribu empat ratus) jam kumulatif diberikan pengakuan sks tambahan sejumlah 1 (satu) sks setiap tambahan 1 (satu) minggu atau 35 (tiga puluh lima) jam kumulatif; dan
c. pembelajaran antara 40 (empat puluh) minggu atau 1400 (seribu empat ratus) jam kumulatif sampai dengan 48 (empat puluh delapan) minggu atau 1680 (seribu enam ratus delapan puluh) jam kumulatif diberikan pengakuan setara dengan 40 (empat puluh) sks.
10. a. Kurikulum program Sarjana dan Sarjana Terapan mempunyai beban studi paling sedikit 144 SKS.
b. Kurikulum program Profesi mempunyai beban studi paling sedikit 36 SKS.
c. Kurikulum Program Magister mempunyai beban studi paling sedikit 39 sks yang terdiri dari 36 SKS mata kuliah ditambah 3 SKS Bahasa Inggris.
d. Kurikulum Program Doktor mempunyai beban studi paling sedikit 45 sks mata kuliah yang terdiri dari 42 SKS mata kuliah ditambah 3 sks Bahasa Inggris.
11. Kode mata kuliah ditulis dalam ruang 7 digit dengan rincian sebagaimana tertulis pada Tabel G.1. berikut.
Tabel G.1. Tata Cara Penulisan Kode Mata kuliah Program Sarjana dan Sarjana Terapan
Digit ke: | Diisi dengan: |
1, 2, & 3 | Berupa 3 huruf singkatan kode Program Studi pengampu, atau kode Fakultas/Sekolah untuk mata kuliah Fakultas/Sekolah, atau kode IPB untuk mata kuliah umum IPB |
4 | Berupa angka yang menunjukkan kurikulum yang diterapkan (1: K2020) |
5 | Berupa angka yang menunjukkan tingkat kedalaman ilmu |
6 | Berupa angka yang menunjukkan kode angka Rumpun Ilmu atau Divisi di Departemen; digunakan angka 0 s.d. 9 |
7 | Berupa angka yang menunjukkan nomor urut mata kuliah pada Rumpun llmu/Divisi yang bersangkutan; digunakan angka 1 s.d. 9. Jika diperlukan, dapat diteruskan dengan huruf abjad, dari A s.d. Z |
Contoh
Digit ke: | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
Diisi | S | T | A | 1 | 2 | 1 | 1 |
Tabel G.2. Tata Cara Penulisan Kode Mata kuliah Program Pascasarjana dan Profesi
Digit ke: | Diisi dengan: | |
1, 2, & 3 | Berupa 3 huruf singkatan kode Program Studi pengampu, atau mata kuliah umum yang diberi kode PPS | |
4 | Berupa angka yang menunjukkan kurikulum yang diterapkan (1: K2020) | |
5 | Level Mata Kuliah | |
5 | Program Magister | |
6 | Program Magister dan Doktor | |
7 | Program Doktor | |
6 | Peminatan / Divisi | |
0 | Mata Kuliah Wajib Prodi | |
1 | Peminatan/Divisi 1 | |
2 | Peminatan/Divisi 2 | |
3 | Peminatan/Divisi 3, dst | |
7 | Urutan mata kuliah yang diampu oleh Program Studi/Peminatan/Divisi; digunakan angka 1 s.d. 9. Jika diperlukan, dapat diteruskan dengan huruf abjad dari A s.d. Z |
Contoh
Digit ke: | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
Diisi | P | P | S | 1 | 5 | 0 | 1 |
Tata Cara Penulisan Jumlah Kredit (Beban Kredit) dan Mata kuliah Prasyarat
a.Jumlah kredit (beban kredit) suatu mata kuliah dituliskan setelah kode mata kuliah yang bersangkutan pada ruang sebesar 6 digit.
b.Mata kuliah yang mempunyai prasyarat diberi tanda dengan menuliskan kode mata kuliah prasyarat setelah tulisan beban kredit mata kuliah tersebut. Setiap mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah yang mempunyai prasyarat, harus mengambil mata kuliah prasyarat tersebut terlebih dahulu.
Tabel G.3. Tata Cara Penulisan Jumlah Kredit
Digit ke: | Diisi dengan: |
1 | Total beban kredit |
2 | Tanda kurung buka “(“ |
3 | Beban kredit kegiatan kuliah, responsi, seminar, tutorial, atau bentuk lain yang sejenis |
4 | Tanda hubung “-“ |
5 | Beban kredit kegiatan praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktek kerja, perancangan atau pengembangan, pelatihan, pertukaran pelajar (yang bukan perkuliahan), magang, wirausaha, dan/atau pengabdian pada masyarakat |
6 | Tanda kurung tutup “)” |
Contoh
Digit ke: | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
Diisi | 3 | ( | 2 | - | 1 | ) |