Alih Sarjana ke Diploma dilaksanakan (berdasarkan SK Rektor Nomor 20/IT3/PP/2020)
- Mahasiswa Program Sarjana IPB dimungkinkan untuk pindah ke Program Diploma pada Sekolah Vokasi IPB, dengan memperhatikan rumpun keahlian sejenis.
- Permohonan pindah perpindahan program pendidikan dari Program sarjana ke Program Diploma pada Sekolah Vokasi di IPB diajukan kepada Rektor IPB, dilengkapi dengan fotokopi keterangan prestasi akademik.
- Perpindahan mahasiswa dari Program Sarjana IPB dimungkinkan dengan memperhatikan alasan kepindahan, kelayakan akademik pelamar dan daya tampung Program Studi yang dipilih serta paling banyak telah menempuh 4 (empat) semester di program sebelumnya. Syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelamar ialah sanggup membayar biaya pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan yang bersifat mengikat.
- Rektor IPB dapat menerima atau menolak permohonan pindah program pendidikan di IPB setelah memperhatikan pertimbangan Dekan Sekolah Vokasi IPB sebagai pihak yang akan menerima.
- Dekan Sekolah Vokasi dapat memberikan pertimbangan menerima atau menolak permohonan pindah program pendidikan di IPB setelah memperhatikan pertimbangan Tim Penyetara Program Studi.
- Mahasiswa yang diterima dari program sarjana ditetapkan beban dan masa studinya berdasarkan basil penyesuaian kesetaraan sks oleh Tim Penyetara Program Studi yang bersangkutan yang dinyatakan dalam Keputusan Dekan Sekolah Vokasi.
- Mahasiswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan registrasi mahasiswa baru, terhitung semester yang ditetapkan dengan mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang berlaku.