Persyaratan untuk pendaftaran sebagai calon mahasiswa baru Program Diploma Tiga dan Program Sarjana Terapan pada Sekolah Vokasi IPB adalah:
A. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Mulai tahun 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan berbagai transformasi Merdeka Belajar di semua jenjang, baik pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Untuk menyelaraskan capaian perubahan tersebut, Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi salah satunya dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri menyatakan bahwa transformasi Pendidikan Tinggi di Indonesia yang sekarang ini tengah berjalan bertujuan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi multidisiplin dan memiliki dasar yang kuat terhadap disiplin ilmu utama setiap program studinya. Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi ini diimplementasikan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri yang sejalan dengan semangat merdeka belajar guna mendorong peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan pada jenjang sebelumnya.
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi,
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
a. Akreditasi A : 40 persen terbaik di sekolahnya Akreditasi
b. Akreditasi B : 25 persen terbaik di sekolahnya Akreditasi
c. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan peserta
Untuk syarat bagi peserta SNBP 2023 ialah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
B. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
SNBT adalah seleksi nasional yang dilakukan berdasarkan tes skolastik berbasis komputer, tes ini dilakukan guna mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Secara garis besar, tes SNBT meliputi tiga komponen ujian, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, serta Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Hadirnya SNBT sebagai pengganti SBMPTN diharapkan dapat mendorong siswa agar fokus mengembangkan kemampuan nalar dan pemecahan masalah alih-alih mengandalkan kemampuan hafalan.
Persyaratan:
1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat) serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun.
2. Memiliki akun SNPMB.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (Per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah
5. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Tujuan diselenggarakannya SNBT yaitu (1) memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu, (2) memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes, (3) memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam (PTKIN) secara lintas wilayah, (4) menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.
C. Jalur Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB)
IPB memiliki beberapa jalur seleksi mandiri, salah satunya adalah Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB). Mekanisme penerimaan jalur SM-IPB mengikuti situasi yang ada terutama terkait dengan kondisi nasional.
- Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB) adalah salah satu jalur mandiri yang berbasis tes;
- SM-IPB terdiri dari dua jenis yaitu 1) jalur tes dan 2) jalur skor
UTBK-SBMPTN; - SM-IPB jalur tes dilaksanakan oleh IPB sendiri. Materi SM-IPB mencakup tes potensi skolastik (TPS) dan bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS);
- Calon mahasiswa adalah lulusan SMA/MA/SMK dengan kriteria: (a) lulus pada tiga tahun terakhir; (b) sehat jasmani dan rohani (c) bebas narkoba;
- Pendaftaran dilakukan secara online pada laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id sesuai jadwal yang ditentukan;
- Calon mahasiswa wajib mengikuti ujian online pada laman cbtsm.ipb.ac.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian dan diterima oleh IPB, wajib melakukan registrasi secara online pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan mengunggah persyaratan yang ditentukan.
D. Jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD)
- BUD adalah jalur penerimaan mahasiswa baru program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan yang direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Swasta, Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Lembaga atau Yayasan; - Calon mahasiswa adalah lulusan SMA/MA/SMK dari berbagai jurusan yang berpotensi, direkomendasikan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga atau Yayasan dengan kriteria sebagai berikut: (a) berumur tidak lebih dari 25 tahun; (b) memiliki nilai rapor SMA/MA SMK yang baik (minimal 70 (rentang 0 – 100) untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi selama 5 semester pertama), (c) Sehat jasmani dan rohani, (d) Bebas narkoba;
- Pendaftaran dilakukan secara kelembagaan oleh instansi pemberi beasiswa secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada laman bud.admisi.ipb.ac.id sesuai jadwal yang ditentukan.
E. Jalur Prestasi Internasional Nasional (PIN)
Jalur Prestasi Internasional Nasional (PIN) merupakan pelamar yang memiliki prestasi luar biasa dalam kegiatan ekstrakurikuler di tingkat internasional, nasional maupun IPB (pemenang lomba karya ilmiah atau olimpiade yang diselenggarakan oleh IPB).
Berikut adalah ketentuan mengenai jalur PIN :
- Merupakan seleksi melalui nilai rapor tanpa tes tulis;
- Terbuka untuk siswa SMA/MA/SMK yang lulus pada tahun berjalan;
- Proses pendaftaran PIN dikelola oleh Direktorat Administrasi Pendidikan (DAP) melalui pendaftaran.admisi.ipb.ac.id;
- Seleksi didasarkan pada prestasi akademik calon mahasiswa, prestasi ekstrakurikuler yang diraih, tanpa tes tertulis;
- Bagi pelamar PIN melalui prestasi pramuka maka wajib melampirkan surat pengantar dari kwarda Jawa Barat.
F. Jalur Ketua OSIS
Institut Pertanian Bogor sebagai Perguruan Tinggi dengan moto “Inspiring Innovation with Integrity” senantiasa berupaya melakukan perbaikan kualitas program pendidikannya, mulai dari input, proses hingga kualitas output. Input calon mahasiswa merupakan unsur penting penentu kualitas lulusan. Oleh karenanya IPB senantiasa berupaya mencari calon mahasiswa dengan kualitas terbaik. IPB telah dikenal sebagai perintis beberapa model seleksi masuk Perguruan Tinggi, yang paling penting adalah jalur seleksi calon mahasiswa tanpa tes yang seleksinya dilakukan menggunakan nilai raport selama 5 semester pertama. Jalur seleksi melalui rapor yang saat ini dikenal sebagai SNBP ini telah terbukti sukses dalam menyaring calon-calon mahasiswa potensial untuk masuk ke perguruan Tinggi, khususnya ke IPB dan lulusannya memiliki kemampuan akademik yang baik sehingga mampu berkompetisi di pasar kerja atau melanjutkan studi magister hingga doktor.
Kini, di era demokrasi dan desentralisasi, ketika kualitas kepemimpinan di pusat dan daerah menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendesak, kemampuan akademik lulusan tentu sangat penting, namun belum cukup memadai untuk menghasilkan pimpinan yang mampu mengatasi masalah pembangunan yang semakin kompleks. Untuk itulah pada tahun 2019, IPB mengembangkan salah satu skema seleksi calon mahasiswa baru program Sarjana jalur khusus bagi Ketua OSIS yang memenuhi syarat akademik sebagai mahasiswa IPB. Mulai tahun 2023 IPB membuka jalur Ketua OSIS untuk program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Sekolah Vokasi untuk menjaring kader-kader pemimpin masa depan. Skema ini adalah salah satu seleksi mandiri untuk mencari calon mahasiswa yang telah terbukti memiliki jiwa kepemimpinan sebagai ketua OSIS selama di SMA/sederajat, sekaligus memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk dididik di IPB menjadi calon pemimpin yang memiliki intelektual tinggi, atau intelektual yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Diharapkan skema ini akan menghasilkan calon-calon pemimpin baik pemimpin nasional, daerah, perusahaan maupun penggerak masyarakat yang memimpin dengan pendekatan scientific, atau menerapkan scientific based leadership.
Persyaratan bagi pelamar jalur ini adalah:
- Pernah menjadi ketua OSIS selama di SMA/SMK (jurusan SMK sesuai dengan persyaratan program studi), yang di perkuat dengan surat Kepala Sekolah bahwa pelamar adalah benar siswa di sekolahnya dan pernah menjadi ketua OSIS selama sekurangnya satu periode, dilengkapi dengan surat keputusan kepala Sekolah tentang pengangkatan pelamar sebagai Ketua OSIS.
- Lulusan tahun 2023.
- Bersedia mendapatkan pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan dan pelatihan lainnya.
G. Jalur Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik)
Program afirmasi dilakukan untuk memberikan akses yang lebih besar bagi WNI pada kelompok usia pendidikan tinggi yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), perbatasan Indonesia dengan Negara lain, dengan tujuan untuk membentuk manusia unggul berkarakter yang akan mempercepat pembangunan di daerah-daerah 3T. Program ini didukung pembiayaannya secara penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Persyaratan bagi calon pelamar program ini adalah:
- Lulus dari SMA/MA/SMK IPA di wilayah 3T Indonesia yang masuk dalam daftar kabupaten prioritas;
- Memiliki ijazah dengan prestasi yang dipandang cukup;
- Lolos seleksi/ujian masuk yang dikoordinasikan secara nasional.
Status dan Rencana Studi Mahasiswa Program Afirmasi dengan mempertimbangkan kesulitan yang mungkin timbul dalam proses adaptasi terhadap dunia kampus, mengingat pelamar berasal dari daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), maka status dan rencana studi mahasiswa program ini ditetapkan sebagai berikut:
I. Mahasiswa program afirmasi diterima seperti mahasiswa baru jalur lainnya.
II. Setelah dinyatakan lulus tingkat I dengan IPK ≥ 2,00 dalam waktu maksimum 4 (empat) semester, mahasiswa afirmasi mengikuti perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku di IPB;
III. Mahasiswa afirmasi yang dapat memenuhi nilai IPK minimum dalam waktu yang ditetapkan diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh pendidikan tidak lebih dari 14 semester (Sarjana Terapan) dan 10 semester (Diploma Tiga).